Selasa, 29 Maret 2016

PROFIL DARI ASEAN CENTRAL BANK FORUM (ACBF) DAN INTERGOVERNMENTAL GROUP OF 24 (G24)

ASEAN CENTRAL BANK FORUM
(ACBF)

Asean Central Bank Forum (ACBF) adalah suatu forum pertemuan Bank Sentral Negara yang ada di Asia.
Tujuan dari Asean Central Bank Forum (ACBF)
 Dengan maksud melakukan konsultasi informal dan kerja sama yang telah ada di antara bank-bank sentral dan juga untuk memperkuat kerjasama moneter dan keuangan, dan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan pilihan kebijakan dalam rangka mempromosikan stabilitas ekonomi dan keuangan di kawasan Asia.
Pembahasan yang dilakukan Asean Central Bank Forum (ACBF)
Dalam Asean Central Bank Forum (ACBF) ini membahas tentang perkembangan di pasar keuangan menunjuk kebutuhan untuk dialog kebijakan yang lebih formal dan multilateral antara bank sentral ASEAN dan otoritas moneter untuk membahas isu-isu kebijakan umum dan keprihatinan dan mempromosikan kebijakan yang memastikan stabilitas harga, terdengar sistem keuangan dan pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
ASEAN Central Bank Forum juga akan membahas berbagai pilihan untuk mendorong posisi ASEAN umum dalam hubungan dengan lembaga-lembaga internasional dan regional lainnya.
Awal pertemuan Asean Central Bank Forum (ACBF)
Pertemuan Asean Central Bank Forum (ACBF) pertama kali dilakukan pada tanggal 4 sampai 5 November 1997.
Pertemuan ini diselenggarakan dengan kebijakan bersama-sama antar Negara yang ada di Asia yaitu Deputi dari ASEAN bank sentral dan otoritas moneter dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand.
Pertemuan perdana Asean Central Bank Forum diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia.


INTERGOVERNMENTAL GROUP OF 24
(G24, sebagai observer) (F. X. Sugiyono dan Ascarya, 2003: 25)

Intergovernmental group of 24 atau biasa disebut Intergovernmental Group of Twenty-Four Urusan Moneter Internasional (G24) didirikan pada tahun 1971.
Tujuan dari Intergovernmental group of 24 ini untuk mengkoordinasikan posisi negara-negara berkembang pada isu-isu moneter dan pengembangan keuangan internasional dan untuk memastikan bahwa kepentingan mereka terwakili secara memadai dalam negosiasi mengenai hal-hal moneter internasional.
Dewan komposisi dari Intergovernmental group of 24 yaitu :
1.        Ketua
Mauricio Cardenas, Menteri Keuangan dan Kredit Umum, Kolombia
2.        Pertama Wakil Ketua
Abdulaziz Mohammed, Menteri Keuangan dan Kerjasama Ekonomi, Ethiopia
3.        Kedua Wakil Ketua
Ravi Karunanayake, Menteri Keuangan, Sri Lanka
Anggota yang tergabung Intergovernmental group of 24 dibagi menjadi 3 wilayah atau berdasarkan wilayah yaitu :
1.        Wilayah I (Afrika)
Aljazair, Pantai Gading, Mesir, Ethiopia, Gabon, Ghana, Nigeria, Afrika Selatan dan Republik Demokratik Kongo.
2.        Wilayah II (Amerika Latin dan Karibia)
Argentina, Brazil, Kolombia, Guatemala, Meksiko, Peru, Trinidad, Tobago dan Venezuela.
3.        Wilayah 3 (Asia)
India, Iran, Lebanon, Pakistan, Filipina, Sri Lanka dan Suriah.
Intergovernmental Group of Twenty-Four Urusan Moneter Internasional dan Pembangunan merupakan suatu kelompok resmi.
Pertemuan Intergovernmental group of 24 ditangani oleh kepala IMF dan Bank Dunia serta oleh pejabat senior dari sistem PBB.
Pertemuan dalam kelompok ini biasanya dilakukan 2 kali dalam setahun. Sebelum pertemuan Komite Moneter Internasional dan Keuangan dan Komite Pembangunan. Untuk memungkinkan anggota negara berkembang untuk membahas agenda terlebih dahulu. Meskipun keanggotaan dalam G24 sangat terbatas ke 24 negara tetapi setiap anggota dari G-77 dapat bergabung diskusi.
Seperti halnya Negara Cina yang telah menjadi "undangan khusus" sejak pertemuan Gabon 1981.
Intergovernmental group of 24 beroperasi pada 2 tingkat yaitu :
1.        Tingkat Politik
Terdiri dari Menteri, Deputi mereka, Biro, dan perwakilan berbasis di Washington lain yang berpartisipasi dalam Committee of the Whole dan dalam setiap pertemuan ad hoc.
2.        Tingkat Operasional
Yang dijalankan oleh Kantor Penghubung G24, dan termasuk Sekretariat G24 dan Koordinator Penelitian.

SUMBER REFERENSI        :
www.bnm.gov.my diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 13.30 wib.
www.g24.org diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 13.30 wib.
www.wikipedia.org diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 13.30 wib.
www.imf.org diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 13.30 wib.
www.investadvocate.com.ng diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 13.30 wib.
www.unterm.un.org diakses pada tanggal 28 Maret 2016 pukul 13.30 wib.


PENULIS

DIMAS UZAR IKHWANSYAH
(HUKUM EKONOMI SYARIAH)



Rabu, 23 Maret 2016

SEJARAH BANK INDONESIA DAN UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR BANK INDONESIA

BANK INDONESIA
Didirikan                     : 1 Juli 1953
Kantor Pusat               : Jakarta, Indonesia
Gubernur                     : Agus Martowardojo
Mata Uang                  : Rupiah Indonesia (IDR)
Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia-Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makroprudensial sistem perbankan secara makro.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur.
Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA
Sebagai Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu Undang-Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tanganpemerintah ataupun pihak lainnya.
Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada di luar Pemerintah.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

SEJARAH BANK INDONESIA
            Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

GUBERNUR BANK INDONESIA
            Nama-nama Gubernur Bank Indonesia sejak Bank Indonesia berdiri sampai sekarang :
·         2013-sekarang      Agus Martowardojo
·         2010-2013            Darmin Nasution
·         2009-2010            Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
·         2009                      Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
·         2008-2009            Boediono
·         2003-2008            Burhanuddin Abdullah
·         1998-2003            Syahril Sabirin
·         1993-1998            Sudrajad Djiwandono
·         1988-1993            Adrianus Mooy
·         1983-1988            Arifin Siregar
·         1973-1983            Rachmat Saleh
·         1966-1973            Radius Prawiro
·         1963-1966            T. Jusuf Muda Dalam
·         1960-1963            Mr. Soemarno
·         1959-1960            Mr. Soetikno Slamet
·         1958-1959            Mr. Loekman Hakim
·         1953-1958            Mr. Sjafruddin Prawiranegara

UNDANG-UNDANG YANG MENGATUR BERDIRINYA BANK INDONESIA
Dasar Hukum Bank Sentral
·         Perpu No. 2 Th 1946 : BNI 1946 didirikan sebagai Bank Komersial sekaligus Bank Sentral tidak berfungsi dengan baik.
·         UU No. 11 Th 1953 tentang UU Pokok Bank Indonesia, mengubah De Javasche bank NV menjadi Bank Indonesia, yang berfungsi sebagai Bank Sentral.
·         Masa Orde Baru : UU 13 Th 1968 tentang Bank Sentral.
·         Masa Reformasi : UU No. 23 Th 1999 tentang Bamk Indonesia
·         Terakhir dengan UU No. 3 Th 2004 tentang perrubahan UU No. 23 Th 1999 tentang Bank Indonesia.
Tujuan Bank Sentral
            Pasal 7 (1) UU BI No. 3/2004
·         Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah Kestabilan : kestabilan nilai Rupiah terhadap barang dan jasa, dan mata uang Negara lain, diukur dari perkembangan laju inflasi.
·         Bank Indonesia melaksanakan kebijakan moneter berkelanjutan, konsisten, transparan, mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian.
Tugas Bank Sentral
            Pasal 8 UU BI 23/1999
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter (pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga).
·         Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran.
·         Mengatur dan mengawasi bank.
Bank Sentral sebagai Pengatur Sistem Pembayaran
            Pasal 20 UU BI 23/1999
·         BI satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran.
Konsekuensi :
ü  Melakukan penukaran uang dalam pecahan yang sama.
ü  Melakukan penukaran uang yang cacat atau tidak layak edar.
ü  Menukarkan uang yang rusak sebagian atau sebab lain dengan nilai sama atau lebih kecil dari nominal.
ü  Daluarsa hak menuntut : 10 tahun setelah tanggal pencabutan uang.



PENULIS

DIMAS UZAR IKHWANSYAH

(HUKUM EKONOMI SYARIAH)

Rabu, 09 Maret 2016

JENIS-JENIS BANK DAN SEJARAH BANK BERDASARKAN KEPEMILIKAN

JENIS-JENIS BANK DAN SEJARAH BANK BERDASARKAN KEPEMILIKAN

JENIS-JENIS BANK
·         BANK MILIK PEMERINTAH
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintahan Indonesia.
·         BANK SWASTA NASIONAL
Bank swasta nasional adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta.
·         BANK SWASTA ASING
Bank swasta asing adalah bank yang semua kepemilikannya dimiliki oleh pihak asing (luar negeri) di indonesia. Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada diluar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing.
·         BANK KOPERASI
Bank koperasi adalah bank yang semua kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
·         BANK CAMPURAN
Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan atau badan hukum indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan diluar negri.
·         BANK PEMBANGUNAN DAERAH
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.


SEJARAH BANK BERDASARKAN KEPEMILIKANNYA
·         BANK MILIK PEMERINTAH
1.      BANK BRI (BANK RAKYAT INDONESIA)
Pendiri                   : Raden Bei Aria Wirjaatmadja
Didirikan               : Purwokerto, Hindia Belanda (16 Desember 1895)
Kantor pusat         : Jakarta, Indonesia
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk (BRI atau Bank BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden[1] atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.

2.      BANK BNI (BANK NEGARA INDONESIA)
Pendiri                   : Margono Djojohadikusumo
Didirikan               : 5 Juli 1946
Kantor pusat         : Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Filipina, Papua Nugini, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Hong Kong, Britania Raya
BNI menjadi Bank pertama milik negara yang lahir setelah kemerdekaan Indonesia. Pada awalnya BNI sempat berfungsi sebagai Bank Sentral dan Bank Umum sebagimana tertulis dalam Peraturan Pemerintah pengganti UU No.2 tahun1946, sebelum akhirnya beroprasi sebagai bank komersial sejak tahun 1955. Oeang Republik Indonesia atau ORI sebagai alat pembayaran pertama yang dikeluarkan pemerintah Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946 dicetak dan diedarkan oleh Bank Negara Indonesia.
Pemerintah membatasi peranan BNI sebagai bank sentral. BNI lalu ditetapkan sebagai Bank Pembangunan dan diberikan hak untuk bertindak sebagai Bank Devisa pada tahun 1950 dengan akses langsung untuk transaksi luar negeri. Kantor cabang BNI pertama di luar negeri dibuka di Singapura pada tahun 1955.
BNI juga memiliki berbagai layanan dalam rangka memperbaiki krisis ekonomi pada saat itu dengan membuat berbagai layanan seperti Bank Terapung, Bank Keliling, Bank Bocah dan Bank Sarinah. Sesuai dengan UU No. 7 tahun 1968 sebagai Bank Umum dengan nama Bank Negara Indonesia.
Mengenai logo pertama kali BNI berupa lingkaran warna merah bertulisan BNI 1946 berwarna emas melambangkan persatuan, keberanian, patriotisme yang mencerminkan semangat BNI sebagai bank perjuangan. Pada tahun 1988, identitas korporat berubah menjadi logo layar kapal dan gelombang untuk mempresensikan posisi BNI sebagai Bank Pemerintah Indonesia yang siap memasuki pasar keuangan dunia dengan memilik kantor cabang diluar negeri. Gelombang mencerminkan gerak maju BNI yang dinamis sebagai Bank Komersial Negara yang berorientasi di pasar nasional maupun internasional.
Melalui bursa efek Jakarta dan bursa efek Surabaya tahun 1996 BNI menjual saham perdananya dan menjadi bank pertama yang go-publik. Sehingga BNI menerbitkan saham baru pada tahun 2007 dan 2010 melalui penawaran umum terbatas dengan memperluas komposisi kepemilikan saham publik menjadi 40% dengan meningkatnya kepemilikan publik.

3.      BANK MANDIRI
Pendiri       : Pemerintah Indonesia
Didirikan   : 2 Oktober 1998
Pada bulan Juli 1999 empat bank pemerintah yaitu Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia dilebur menjadi satu yang bernama Bank Mandiri, dimana masing-masing bank tersebut memiliki peran yang tak terpisahkan dalam pembangunan perekonomian Indonesia. Bank Mandiri melakukan penawaran saham perdana pada 14 Juli 2003 sebesar 20% atau ekuivalen dengan 4 miliar lembar saham.
Sampai dengan saat ini Bank Mandiri meneruskan tradisi selama lebih dari 140 tahun memberikan kontribusi dalam dunia perbankan dan perekonomian Indonesia.

4.      BANK BTN (BANK TABUNGAN NEGARA)
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) (BBTN) didirikan 09 Februari 1950 dengan nama Bank Tabungan Pos. Kantor pusat Bank BTN berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat 10130 Indonesia. Saat ini, BBTN memiliki 87 kantor cabang (termasuk 22 kantor cabang syariah), 244 cabang pembantu (termasuk 21 kantor cabang pembantu syariah), 486 kantor kas (termasuk 7 kantor kas syariah), dan 2.951 SOPP (System on-line Payment Point/Kantor Pos on-line).
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk adalah Negara Republik Indonesia, dengan persentase kepemilikan sebesar 60,04%. Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Bank BTN adalah menjalankan kegiatan umum perbankan, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah. Bank BTN mulai melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah sejak 14 Februari 2005.
Pada tanggal 08 Desember 2009, BBTN memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBTN (IPO) Seri B kepada masyarakat sebanyak 2.360.057.000 dengan nilai nominal Rp500,- per saham dengan harga penawaran Rp800,- per saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 17 Desember 2009.
Pada Bank BTN terdapat 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna yang dipegang Pemerintah Negara Republik Indonesia. Pemegang saham seri A memperoleh hak khusus untuk mengajukan calon Dewan Komisaris dan Direksi sebagai tambahan atas hak yang diperoleh pemegang saham seri B.

·         BANK SWASTA NASIONAL
1.      BANK BUMI PUTERA
Bank ini pertama kali didirikan sejak tanggal 12 Januari 1990 oleh AJB Bumiputera 1912. AJB Bumiputera 1912 sendiri merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia. Pertama kali muncul dengan nama Bank Bumiputera, penyedia jasa perbankan ini telah memiliki berbagai pengalaman dengan segala kondisi keuangan yang ada di Indonesia. Dengan ini bank membuktikan kesolidannya dalam menekuni bisnis keuangan. Hal ini terlihat saat era krisis moneter melanda nasional pada tahun 1990-an, bank mampu bertahan menjadi bank dengan kategori A dengan tanpa adanya rekapitulasi.
Perkembangan bank ini semakin pesat seiring dengan perubahan status bank menjadi bank terbuka dengan melakukan penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia. Dengan hal ini bank berhasil mencatatkan saham-nya untuk pertama kali pada tahun 2002 dengan kode saham BABP. Dalam perkembangan bank ini, perusahaan sering mengalami gonta-ganti pemilik saham. Pada era tahun 2004-2007, perusahaan berada di bawah kendali pemegang saham mayoritas kelompok usaha yang telah beroperasi di lebih dari 14 negara yakni ICB Financial Group Holdings (ICBFGH).
Pada tanggal 2 April 2013 yang lalu, saham perusahaan sebesar 30% telah diakuisisi oleh  PT MNC Kapital Indonesia Tbk. Dengan proses akuisisi ini diharapkan akan memberikan kemudahan bagi Bank ICB Bumiputera sendiri untuk mencapai target kredit. Dalam perkembangannya pada tahun 2012, Bank ICB Bumiputera telah berhasil mencatatkan pendapatan bersih perusahaan sebesar Rp1,036 miliar yang telah naik mencapai 101% dibanding tahun sebelumnya. Demi memperkuat posisi perusahaan dalam jajaran perusahaan investasi yang ter-integritas secara nasional, maka dilakukan penandatanganan jual beli saham bersyarat (Conditional Sell and Purchase Agreement). Perjanjian ini dilakukan antara PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang merupakan anak perusahaan dari salah satu kelompok usaha terbesar di Indonesia yakni MNC Group dengan ICB Financial Group Holdings AG.

2.      BANK BCA (BANK CENTRAL ASIA)
PT Bank Central Asia berawal dari sebuah usaha dagang bernama NV Knitting Factory di Semarang yang didirikan pada tanggal 10 Agustus 1955, dengan akte notaris no 38, kongsi dagang ini kemudian berkembang menjadi N.V Bank Central Asia, yang pertama kali beroperasi  di pusat perniagaan di jalan Asemka pada tanggal 21 Februari 1957. Pada tanggal 18 maret 1960 dikukuhkan menjadi PT. Bank Central Asia, dimana berbentuk perseroan terbatas dengan modal awal sebesar Rp 600.000,- dan bertujuan untuk melayani kebutuhan pendanaan bagi masyarakat pedagang kecil yang saat  itu sedang tumbuh di Jakarta.
Sejak pertengahan tahun 1970-an, Bank Central Asia mulai berkembang pesat, pada tahun inilah dapat dikatakan merupakan era cepat landas PT Bank Central Asia. Pada tahun 1974 misalnya, Bank Centrak Asia bersama-sama lembaga keuangan terkemuka dari Jepang, Inggris, dan Hongkong mulai menjalin mendirikan lembaga keuangan bukan Bank (LKBB) yang dinamakan PT Multi National Finance Coorporation (Multicor). PT Bank Centra Asia menjadi pemegang saham terbesar di Multicor sebesar 51% dari total saham.
Dengan kerja sama yang dilakukan oleh Bank Central Asia dan disertai dengan pengelolaan yang professional, sumber dana dan jangkauan PT Bank Central Asia menjadi luas dengann asset yang cukup besar yaitu  Rp 12,8 Milyar pada tahun 1977. PT Bank Central Asia mulai menunjukkan diri sebagai bank yang menguasai pasar perbankan. Bank Central Asia terus berkembang ke berbagai propinsi atau daerah-daerah yang belum banyak dijangkau bank lain.
Tahun 1977 status bank devisa diperoleh Bank Central Asia, sejak saat itu berbagai macam transaksi valuta asing dan ekspor-impor dapat dilayani oleh PT Bank Central Asia. Kondisi itu membuat PT Bank Central Asia masuk dalam bank swasta papan atas dan terkemuka berstatus bank devisa.
Pada tahun 1981 PT Bank Central Asia bersama-sama dengan Japan leasing corporation dan the long term of Japan, Ltd mendirikan PT Central Sari Metropolitan Leasing, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan, dalam patungan ini PT Bank Central Asia menguasai 30%-35% sahamnya.
Pada tahun 1986 PT Bank Central Asia mulai membuka cabang di luar negeri, yang pertama adalah di Nassau Bahamas kemudian yang kedua di China Town New York Amerika Serikat. Menanggapi semakin banyaknya kebutuhan maka PT Bank Central Asia membuka cabang ketiga di London Sebago Kantor perwakilan.
Perkembangan selanjutnya pada tahun 1988 PT Bank Central Asia mendapatkan ijin untuk mengeluarkan Bank Central Asia Visa Travellers Cheques. Selain itu melalui kerja sama dengan The Long Term Credit Bank of Japan,Ltd, mendirikan LTCB Central Asia, dengan komposisi kepemilikan saham 15% dimiliki Bank Central Asia dan 85% sisanya milik mitra kerja sama dari Jepang. Bank ini didirikan untuk memberikan pinjaman jangka panjang pada sektor industri yang berorientasi pada ekspor non migas. Memasuki tahun 1992 merupakan era konsolidasi bagi Bank Central Asia, Peningkatan kualitas pelayanan semakin diupayakan untuk lebih memenuhi kebutuhan nasabah, terbukti dengan asset Bank Central Asia pada akhir desember 1992 telah mencapai Rp 41,1 Triliun dengan jumlah jaringan kantor cabang sebanyak 439 kantor cabang dalam negeri dan 7 kantor cabang luar negeri.
Berkaitan dengan kebijakan perbankan pada tanggal 27 Oktober 1988 yang memberikan keleluasaan bagi bank-bank swasta nasional, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Asing untuk memberikan atau membuka kantor-kantor baru atau kantor cabang baru.

3.      BANK DANAMON
Danamon didirikan pada tahun 1956 sebagai Bank Kopra Indonesia. Di tahun 1976 nama tersebut kemudian diubah menjadi PT Bank Danamon Indonesia. Di tahun 1988, Danamon menjadi bank devisa dan setahun kemudian mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Jakarta.
Sebagai akibat dari krisis keuangan Asia di tahun 1998, pengelolaan Danamon dialihkan di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai BTO (Bank Taken Over). Di tahun 1999, Pemerintah Indonesia melalui BPPN, melakukan rekapitalisasi sebesar Rp32,2 triliun dalam bentuk obligasi pemerintah. Sebagai bagian dari program restrukturisasi, di tahun yang sama PT Bank PDFCI, sebuah BTO yang lain, dilebur menjadi bagian dari Danamon. Kemudian di tahun 2000, delapan BTO lainnya (Bank Tiara, PT Bank Duta Tbk, PT Bank Rama Tbk, PT Bank Tamara Tbk, PT Bank Nusa Nasional Tbk, PT Bank Pos Nusantara, PT Jayabank International dan PT Bank Risjad Salim Internasional) dilebur ke dalam Danamon. Sebagai bagian dari paket merger tersebut, Danamon menerima program rekapitalisasinya yang kedua dari Pemerintah melalui injeksi modal sebesar Rp28,9 triliun. Sebagai surviving entity, Danamon bangkit menjadi salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.
Selanjutnya, Danamon terus melakukan upaya restrukturisasi yang mencakup aspek manajemen, karyawan, organisasi, sistem, dan identitas perusahaan. Upaya tersebut berhasil meletakkan landasan dan insfrastruktur yang baru guna mendukung pertumbuhan berdasarkan prinsip transparansi, tanggung jawab, integritas dan profesionalisme.
Di tahun 2003, Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd mengakuisisi Danamon, melalui konsorsium Fullerton Financial Holdings, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Temasek Holdings, dan Deutsche Bank AG yang merupakan pemegang saham pengendali. Setelah melakukan evaluasi menyeluruh di bawah manajemen yang baru, visi baru diluncurkan dan strategi baru dikembangkan dengan model bisnis spesifik untuk masing-masing segmen pasar. Sejalan dengan arahnya yang baru, pada tahun 2004 Danamon meluncurkan inisiatif Danamon Simpan Pinjam-nya, yang merupakan bisnis perbankan mikro, serta melakukan diversifikasi ke bidang kredit konsumer melalui akuisisi Adira Finance, salah satu perusahaan pembiayaan otomotif terbesar di Indonesia. Inisiatif tersebut diikuti dengan perluasan jaringan Danamon Simpan Pinjam di tahun 2005 serta akuisisi bisnis American Express di Indonesia di tahun 2006 yang menempatkan Danamon sebagai salah satu penerbit kartu terbesar di Indonesia.
Kini, Danamon merupakan salah satu institusi finansial yang terbesar di Indonesia. Didukung oleh lebih dari 50 tahun pengalaman, Danamon terus berupaya menjadi bank yang Bisa mewujudkan setiap keinginan nasabah sesuai dengan brand promise-nya. Per Desember 2009 Danamon merupakan bank keenam terbesar di Indonesia dalam hal jumlah aset, keempat terbesar dalam jumlah kapitalisasi pasar serta memiliki jaringan cabang kedua terbesar, yaitu hampir 1.900 kantor cabang dan pusat pelayanan.

4.      BANK LIPPO
Lippo bank dulunya merupakan bank terbesar ke-9 di Indonesia berdasarkan jumlah aset yang dimilikinya. Bank yang berdiri pada tahun 1948 ini dipimpin oleh  Mochtar Riady bersamaan engan Lippo Group. Pemerintah Indonesia menjual sahamnya di  Bank Lippo demi mengurangi defisit budget pemerintah akibat  krisis keuangan 1997 di Asia. Swissasia global membeli 52,1 persen saham dari Bank Lippo pada Februari 2004 dari Indonesian Bank Restructuring Agency seharga $142 juta. Badan inilah yang mengambil alih Bank Lippo dari pemilik sebelumnya, keluarga Riady, setelah pemerintah menyuntikkan dana ke pemberi pinjaman pada tahun 1999 untuk meningkatkan modal. Keluarga Riady masih memegang saham minoritas dan memiliki hak kendali.
Pada tanggal 26 Agustus 2005, pemegang saham bank dan Bank Indonesia menyetujui penjualan saham pengendali 52,05% yang dimiliki oleh Swissasia Global pada Santubong Investment BV yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Khazanah Nasional Berhad. Penjualan mulai berlaku pada tanggal 30 September pada tahun yang sama. Karena Khazanah, memiliki saham sebanyak 93 persen di Lippo Bank melalui Santubong Investment BV dan Greatville Pte. Ltd, dan juga memiliki 64 persen dari Bank CIMB Niaga melalui Bumiputra-Commerce Holdings, Bank Niaga dan Lippo Bank harus digabung untuk mematuhi "single presence policy". Pada tanggal 1 November 2008, Lippo Bank resmi bergabung dengan Bank CIMB Niaga dan dikenal sebagai PT Bank CIMB Niaga Tbk dan menjadi anak perusahaan Indonesia dari CIMB Group.
Dengan bergabungnya LippoBank ke dalam Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga kini menawarkan nasabahnya layanan perbankan yang komprehensif di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan di bidang perbankan ritel, UKM dan korporat dan juga layanan transaksi pembayaran. Penggabungan ini menjadikan Bank CIMB Niaga menjadi bank terbesar ke-5 dari sisi aset, pendanaan, kredit dan luasnya jaringan cabang.

5.      BANK MEGA
Berawal dari sebuah usaha milik keluarga bernama PT. Bank Karman yang didirikan pada tahun 1969 dan berkedudukan di Surabaya, selanjutnya pada tahun 1992 berubah nama menjadi PT. Mega Bank dan melakukan relokasi Kantor Pusat ke Jakarta.
Seiring dengan perkembangannya PT. Mega Bank pada tahun 1996 diambil alih olehPARA GROUP (PT. Para Global Investindo dan PT. Para Rekan Investama)sebuah holding company milik pengusaha nasional - Chairul Tanjung. Selanjutnya PARA GROUP berubah nama menjadi CT Corpora.
Untuk lebih meningkatkan citra PT. Mega Bank, pada bulan Juni 1997 melakukan perubahan logo Bank Mega berupa tulisan huruf M warna biru kuning dengan tujuan bahwa sebagai lembaga keuangan kepercayaan masyarakat, akan lebih mudah dikenal melalui logo perusahaan yang baru tersebut. Dan pada tahun 2000 dilakukan perubahan nama dari PT. Mega Bank menjadi PT. Bank Mega.
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan maka pada tahun yang sama PT. Bank Mega melaksanakan Initial Public Offering dan listed di BEJ maupun BES. Dengan demikian sebagian saham PT. Bank Mega dimiliki oleh publik dan berubah namanya menjadi PT. Bank Mega Tbk.
Pada saat krisis ekonomi, Bank Mega mencuat sebagai salah satu bank yang tidak terpengaruh oleh krisis dan tumbuh terus tanpa bantuan pemerintah bersama-sama dengan Citibank, Deutche Bank dan HSBC.
PT. Bank Mega Tbk. dengan semboyan "Mega Tujuan Anda"tumbuh dengan pesat dan terkendali serta menjadi lembaga keuangan ternama yang mampu disejajarkan dengan bank-bank terkemuka di Asia Pasifik dan telah mendapatkan berbagai penghargaan dan prestasi baik di tingkat nasional, regional maupun internasional. Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT. Bank Mega Tbk. berpegang pada azas profesionalisme, keterbukaan dan kehati-hatian dengan struktur permodalan yang kuat serta produk dan fasilitas perbankan terkini.
Transformasi logo baru Bank Mega dalam wujud yang baru menjadi cerminan semangat seluruh elemen Bank Mega dalam mewujudkan cita-cita Indonesia. Transformasi logo baru Bank Mega dilakukan tahun 2013, merupakan refleksi yang mendalam atas harapan Bank Mega untuk berkiprah membangun Indonesia menjadi bangsa yang memiliki keunggulan dan pantang menyerah sehingga selalu mampu mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan yang terus lebih baik.
Penegasan simbol "M" yang selama ini sudah banyak dikenal, menjadi representasi dari aspirasi, optimisme, peluang dan cita-cita masyarakat Indonesia serta keinginan untuk membangun masa depan keluarga dan bangsa yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Rangkaian warna-warna hangat melambangkan energi dan semangat Bank Mega, pemikiran yang baru dan solusi finansial menyeluruh bagi nasabah serta insan Bank Mega. Guna lebih mempertegas kami menyematkan warna kuning yang menggambarkan kecerdasan dan harapan, dipadu dengan warna abu-abu yang menyimbolkan proses dan sistem yang canggih. Warna oranye menggambarkan optimisme dan energisitas yang menunjukkan bahwa Bank Mega selalu melihat dan melakukan sesuatu secara positif dan dengan demikian selalu berjuang mendapatkan hasil yang positif pula.

6.      BANK MUAMALAT
PT. Bank Muamalat, Tbk. Didirikan pada tahun 1412H atau tahun 1991 diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah Indonesia. Dan melalui kegiatan operasinya pada tanggal 27 syawal 1412H atau tanggal 1 Mei 1992, dengan dukungan eksponen Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha Muslim, pendirian Bank Muamalat juga menerima dukungan masyarakat, terbukti dari dokumen pendirian sahan perseroan senilai Rp. 84 Milyar pada saat penandatanganan akta Pendirian perseroan. Selanjutnya pada acara silaturahmi pendirian di Istana Bogor diperoleh tambahan komitmen dan masyarakat Jawa Barat yang turut menanam modal senilai Rp. 106 Milyar.
Pada tanggal 27 Oktober 1994, hanya dua tahun setelah didirikan Bank Muamalat berhasil menyandang predikat sebagai Bank Devisa. Pengakuan ini semakin memperkokoh posisi perseroan sebagai Bank Syariah pertama dan terkemuka di Indonesia denga beragam jasa maupun produk yang terus dikembangkan. Pada akhir tahun 90an, Indonesia silanda krisis moneter yang memporak porandakan sebagaian besar perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankkan nasional tergulung oleh kredit Macet disekmen korporasi, Bank Muamalatpun terimbas danpak krisis. Di tahun 1998 rasio pembayaran macet (NPF) mencapai lebih dari 60%, perseroan mencatat rugi sebesar Rp. 105 Milyar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu Rp. 39,3 Milyar, kurang sepertiga modal setor awal.
Pada akhir tahun 90an. Indonesia dilanda krisis moneter yang memporakporandakan sebagian besar perekonomian Asia Tenggara. Sektor perbankan nasional tergulung oleh kredit macet di segmen korporasi. Bank Muamalat pun terimbas dampak krisis. Di tahun 1998, rasio pembiayaan macet (NPF) mencapai lebih dari 60%. Perseroan mencatat rugi sebesar Rp. 105 miliar. Ekuitas mencapai titik terendah, yaitu RP. 39,3 miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal. 
Dalam upaya memperkuat permodalannya, BankMuamalat mencari pemodal yang potensial dan ditanggapi secara positif oleh Islamic Development Bank (IDB) yang berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi. Pada RUPS tanggal 1 Juni 1999 IDB secara resmi menjadi salah satu pemegang saham Bank Muamalat oleh karenanya kurun waktu antara tahun 1999 dan 2002 merupakan masa masa yang penuh tantangan sekaligus keberhasilan bagi Bank Muamalat. Dalam kurun waktu tersebut Bank Muamalat berhasil membalikkan kondisi dari rugi menjadi laba berkat upaya dan dedikasi setiap kru Muamalat. Ditunjang oleh kepemimpinan yang kuat, strategi pengembangan usaha yang tepat serta ketaatan terhadap pelaksanaan perbankan syariah secara murni. 

7.      BANK NIAGA
Berdiri pada tahun 1955. Tepatnya, Bank ini didirikan pada 26 September 1955 dengan nama awal Bank Niaga. Tujuan awal didirikannya Bank Niaga adalah untuk membangun nilai-nilai dan profesionalisme khususnya di bidang perbankan. Dengan bergulirnya waktu, Bank Niaga dikenal sebagai penyedia produk dan layanan berkualitas sertaterpercaya.
Salah satu bukti komitmen pelayanan Bank Niaga adalah dengan menawarkan layanan melalui ATM di tahun 1987.
Bank Niaga menjadi Bank pertama yang memberikan layanan perbankan secara online di tahun 1991. Sebelumnya, tepatnya pada tahun 1989, Bank Niaga sudah menjadi Perusahaan Terbuka di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Dengan profesionalisme yang tinggi, Bank CIMB Niaga akhirnya juga digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pemegang mayoritas saham saat terjadi krisis keuangan di akhir tahun 1990-an. Cikal bakal Bank CIMB Niaga terjadi pada bulan November 2002 saat Asset-Holding Berhad atau CAHB yang saat ini dikenal dengan CIMB Group Holdings Berhad atau CIMB Group Holdings mengakusisisaham mayoritas Bank Niaga dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN. Kepemilikan saham berpindah di bulan Agustus 2007dengan platform universal banking.
Secara terpisah, Khazanah, pemilik saham mayoritas CIMB Group Holdings juga mengakusisi kepemilikan mayoritas LippoBank. Keduanya resmi berpindah tangan ke CIMB Group pada tanggal 28 Oktober 2008. Akhirnya pada bulan Mei 2008, nama Bank resmi berubah menjadiBank CIMB Niaga. Selanjutnya, di bulan Juni 2008 terjadi kesepakatan penggabungan Bank ini dengan LippoBank.
Secara legal, LippoBank bergabung dengan CIMB Niaga pada tanggal 1 November 2008 dengan hadirnya pula logo baru. Penggabungan ini merupakan loncatan besar khususnya untuk sektor perbankkan di Asia Tenggara. Pasalnya, sejak tahun 2007, Khasanah telah mengusulkan mengenai penggabungan  atau merger tersebut sebagai jalan yang harus ditempuh. Hal ini harus dijalankan agar pihak Bank mampu memenuhi kebijakan Single Presence Policy atau SPP yang sudah ditetapkan oleh Bank Indonesia.

·         BANK SWASTA ASING
1.      BANK HSBC (Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited)
Didirikan pada tahun 1865 untuk membiayai perdagangan yang sedang bertumbuh antara Eropa, India dan Tiongkok. Pencetus gagasan di balik pendirian bank ini adalah Thomas Sutherland, seorang Scotlandia yang saat itu bekerja untuk Peninsular and Oriental Steam Navigation Company. Dia menyadari adanya kebutuhan yang cukup besar akan fasilitas perbankan lokal di Hong Kong dan pesisir Tiongkok, dan dia membantu mendirikan bank tersebut pertama kalinya di Hong Kong pada bulan Maret tahun 1865 dan di Shanghai satu bulan kemudian.
Segera setelah didirikan, bank ini mulai membuka kantor-kantor cabang untuk memperluas layanan yang dapat diberikan kepada para nasabah. Sejak awal, pembiayaan perdagangan merupakan bisnis unggulan bank ini baik lokal maupun internasional, kekuatan yang telah diakui sepanjang sejarahnya. Pada akhir abad ke 19, bank ini menjadi lembaga keuangan yang paling terkemuka di Asia.
Pada abad ke 20 bank menghadapi tantangan dan perubahan, yang timbul karena konflik internasional hingga Depresi Ekonomi Besar (Great Depression) pada tahun 1930-an. Menjelang akhir abad tersebut, melalui pertumbuhan, akuisisi dan diversifikasi, HSBC telah berubah dari bank regional yang penting menjadi salah satu lembaga keuangan terkemuka di dunia.
HSBC mendirikan sebuah perusahaan induk baru, HSBC Holdings plc, pada tahun 1991, dan berhasil melakukan penawaran untuk mendapatkan kepemilikan penuh atas Midland Bank pada tahun 1992. Dengan demikian, HSBC kemudian berkantor pusat di London. Pada bulan November 1998, HSBC mengumumkan penggunaan merek yang seragam, menggunakan HSBC dan simbol heksagon di mana pun bank ini beroperasi, tujuannya adalah memperluas pengenalan dan pengakuan terhadap HSBC oleh nasabah, pemegang saham, dan staf di seluruh dunia.

2.      BANK NISP
Bank OCBC NISP (sebelumnya dikenal dengan nama Bank NISP) merupakan bank tertua keempat di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 4 April 1941 di Bandung dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Bank OCBC NISP kemudian berkembang menjadi bank yang solid dan handal, terutama melayani segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Bank OCBC NISP resmi menjadi bank komersial pada tahun 1967, bank devisa pada tahun 1990 dan menjadi perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994.
Pada akhir tahun 1990-an, Bank OCBC NISP berhasil melewati krisis keuangan Asia dan jatuhnya sektor perbankan di Indonesia, tanpa dukungan obligasi rekapitalisasi pemerintah. Bank OCBC NISP pada saat itu menjadi salah satu bank di Indonesia yang melanjutkan penyaluran kreditnya segera setelah krisis. Inisiatif ini memungkinkan Bank mencatat pertumbuhan yang tinggi. Reputasi Bank OCBC NISP yang baik di industrinya dan pertumbuhannya yang menjanjikan, telah menarik perhatian International Finance Corporation (IFC), bagian dari Grup Bank Dunia, yang kemudian menjadi pemegang saham pada tahun 2001 2010 dan dari OCBC Bank-Singapura yang kemudian menjadi pemegang saham Bank OCBC NISP dan akhirnya menjadi pemegang saham pengendali melalui serangkaian akuisisi dan penawaran tender sejak tahun 2004. OCBC Bank-Singapura saat ini memiliki saham sebesar 85.06% di Bank OCBC NISP.
Dengan dukungan dari OCBC Bank-Singapura, Bank OCBC NISP telah menetapkan program yang agresif untuk memperkuat infrastruktur, termasuk sumber daya manusia, teknologi informasi dan jaringan kantor. Program ini yang kemudian memicu kepindahan kantor pusat ke OCBC NISP Tower di pusat Jakarta, yang memungkinkan Bank OCBC NISP memiliki akses langsung ke pusat bisnis di Indonesia.
Bank OCBC NISP saat ini memiliki lebih dari 6.000 karyawan yang memiliki motivasi tinggi untuk melayani nasabah di 408 kantor yang meliputi 88 kota di Indonesia.
Profil pemegang saham pengendali: OCBC Bank Singapura merupakan bank lokal tertua di Singapura, dengan jaringan, kantor perwakilan serta perusahaan afiliasi di 15 negara dan teritori termasuk Singapura, Malaysia, Indonesia, Cina, Hong Kong, Brunei, Jepang, Australia, Inggris dan Amerika. Anak perusahaan OCBC Bank, Great Eastern Holding, adalah grup asuransi terbesar di Singapura dan Malaysia dalam hal aset dan pangsa pasar. Sedangkan anak perusahaan yang bergerak di bidang manajemen aset, Lion Global Investors, adalah salah satu perusahaan manajemen investasi swasta terbesar di Asia Tenggara.

3.      BANK ABN AMRO
Sebuah bank Belanda yang sejak tanggal 1 April 2010 dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Belanda.[4] Entitas ABN AMRO Bank NV saat ini merupakan hasil pemisahan dari The Royal Bank of Scotland Group. Entitas sebelumnya yang bernama sama merupakan hasil merger pada tahun 1990-1991 antara Algemene Bank Nederland (ABN) dan De Amsterdamsche-Rotterdamsche Bank (AMRO), yang sejarah awalnya bermula dari pendirian Nederlandsche Handel-Maatschappij pada tahun1824.Antara tahun 1991 dan 2007, ABN AMRO merupakan salah satu bank terbesar di Eropa dan beroperasi di 63 negara di seluruhdunia.
Pada tanggal 17 Oktober 2007, ABN AMRO Holding NV, induk perusahaan ABN AMRO, diakuisisioleh RFS Holdings BV, sebuah konsorsium bersama milik The Royal Bank of Scotland Group(38%), Fortis (34%), dan Banco Santander (28%). Beragam bisnisnya dibagi oleh 3 bank tersebut yang disesuaikan dengan prioritas strategi masing-masing. Pada tanggal 3 Oktober 2008, Pemerintah Belanda mengakuisisi Fortis Bank Nederland (Holding) NV, termasuk bagian kepemilikan pada RFS Holdings BV yang juga mencakup bagian bisnis ABN AMRO yang telah diakuisisi.
Selanjutnya, pada tanggal 6 Februari 2010, bagian bisnis ABN AMRO yang dimiliki oleh Pemerintah Belanda dipisahkan dari bagian yang dimiliki oleh RBS. ABN AMRO Bank NV, entitas lama yang mencakup bagian keduanya, diubah namanya menjadi The Royal Bank of Scotland NV, sementara bagian bisnis ABN AMRO milik Pemerintah Belanda diakuisisi oleh entitas baru yang menggunakan nama lama ABN AMRO Bank NV. Kedua entitas, The Royal Bank of Scotland NV dan ABN AMRO Bank NV, mendapatkan lisensi terpisah dariBank Sentral Belanda dan untuk sementara berada di bawah dan dikelola oleh manajemen ABN AMRO Holding NV.
Pada tanggal 1 April 2010, ABN AMRO Bank NV dialihkan ke sebuah induk perusahaan baru yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Belanda, ABN AMRO Group NV. ABN AMRO Group NV juga menjadi pemegang saham Pemerintah Belanda di Fortis Bank (Nederland) NV. Pada saat yang sama, ABN AMRO Holding NV diubah namanya menjadi RBS Holdings NV. Pengalihan kepada ABN AMRO Group NV ini menandai selesainya proses pemisahan ABN AMRO dan RBS.
Pada tanggal 15 April 2010, manajemen ABN AMRO Bank NV, Fortis Bank (Nederland) NV and ABN AMRO Group NV mengajukan proposal merger kepadaAmsterdam Chamber of Commerce, di mana Fortis Bank (Nederland) NV akan menggabungkan diri ke dalam ABN AMRO Bank NV. Proposal ini merupakan langkah formal sebagai bagian dari merger secara hukum yang direncanakan akan selesai pada paruh kedua 2010.

·         BANK KOPERASI
1.      BANK BUKOPIN
Bank Bukopin didirikan pada tanggal 1 Juli 1970, sebelumnya dikenal sebagai Bank Umum Koperasi Indonesia. Pada 1989, perusahaan berganti nama menjadi Bank Bukopin. Selanjutnya, pada 1993 status perusahaan berubah menjadi perseroan terbatas.
Bank Bukopin menfokuskan diri pada segmen UMKMK, saat ini telah tumbuh dan berkembang menjadi bank yang masuk ke kelompok bank menengah di Indonesia dari sisi aset. Seiring dengan terbukanya kesempatan dan peningkatan kemampuan melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas, Bank Bukopin telah mengembangkan usahanya ke segmen komersial dan konsumer.
Ketiga segmen ini merupakan pilar bisnis Bank Bukopin, dengan pelayanan secara konvensional maupun syariah, yang didukung oleh sistem pengelolaan dana yang optimal, kehandalan teknologi informasi, kompetensi sumber daya manusia dan praktek tata kelola perusahaan yang baik. Landasan ini memungkinkan Bank Bukopin melangkah maju dan menempatkannya sebagai suatu bank yang kredibel.
Berkantor pusat di Gedung Bank Bukopin, Jl MT Haryono Kav 50-51 Jakarta Selatan, operasional Bank Bukopin kini didukung oleh lebih dari 425 outlet yang tersebar di 22 provinsi di seluruh Indonesia yang terhubung secara real time online. Bank Bukopin juga telah membangun jaringan micro-banking yang diberi nama Swamitra, yang kini berjumlah 543 outlet, sebagai wujud program kemitraan dengan koperasi dan lembaga keuangan mikro.
Dengan struktur permodalan yang semakin kokoh sebagai hasil pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006, Bank Bukopin terus mengembangkan program operasionalnya dengan menerapkan skala prioritas sesuai strategi jangka pendek yang telah disusun dengan matang. Penerapan strategi tersebut ditujukan untuk menjamin dipenuhinya layanan perbankan yang komprehensif kepada nasabah melalui jaringan yang terhubung secara nasional maupun internasional, produk yang beragam serta mutu pelayanan dengan standar yang tinggi. Keseluruhan kegiatan dan program yang dilaksanakan pada akhirnya berujung pada sasaran terciptanya citra Bank Bukopin sebagai lembaga perbankan yang terpercaya dengan struktur keuangan yang kokoh, sehat dan efisien. Keberhasilan membangun kepercayaan tersebut akan mampu membuat Bank Bukopin tetap tumbuh memberi hasil terbaik secara berkelanjutan.

·         BANK CAMPURAN
1.      BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL
Berkedudukan di Jakarta Selatan, semula didirikan dengan nama PT. Inter-Pacific Financial Corporation berdasarkan Akta Nomor 12 tanggal 7 September 1973, dibuat dihadapan Bagijo, S.H., pengganti dari Eliza Pondaag, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ruang lingkup usaha sebagai lembaga keuangan bukan bank, dan Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor Y.A.5/2/12 tanggal 3 Januari 1975, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 6 tanggal 21 Januari 1975 Tambahan Nomor 47. 
Pada tanggal 10 Juli 1990, PT. Inter-Pacific Financial Corporation mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Berdasarkan Akta Nomor 67 tanggal 19 Mei 1992, dibuat dihadapan Adam Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 10 tanggal 2 Februari 1993 Tambahan Nomor 591, PT. Inter-Pacific Financial Corporation berubah nama menjadi PT. Inter-Pacific Bank. Pada tanggal 24 Februari 1993, PT. Inter-Pacific Bank  mendapatkan izin usaha sebagai bank umum dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/KMK.017/1993. 
Berdasarkan Akta Nomor 44 tanggal 13 Juni 1997 juncto Akta Nomor 8 tanggal 15 Januari 1998, keduanya dibuat dihadapan Sri Nanning, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 1 September 1998 Tambahan Nomor 5056, PT. Inter-Pacific Bank berubah nama menjadi PT. Bank Inter-Pacific, Tbk. 
Pada tanggal 9 April 1999, PT. Bank Inter-Pacific, Tbk. Mengajukan permohonan pembatalan pencatatan (delisting) saham di Bursa Efek Surabaya, dan pada tanggal 19 April 1999, Bursa Efek Surabaya memberikan persetujuan atas permohonan pembatalan pencatatan tersebut. 
Pada tanggal 14 April 2005, PT . Bank Inter-Pacific, Tbk. Telah menandatangani Akta Penggabungan Nomor 17, dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, dimana PT. Bank Artha Graha menggabungkan diri kedalam PT. Bank Inter-Pacific, Tbk. Penggabungan tersebut telah mendapat izin dari Bank Indonesia dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/32/KEP.GBI/2005 tanggal 15 Juni 2005, dan berlaku efektif pada tanggal 11 Juli 2005.
Berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 12 Juli 2005, dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia dengan Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 7/49/KEP.GBI/2005 tanggal 16 Agustus 2005, PT. Bank Inter-Pacific, Tbk. berganti nama menjadi PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk. Perubahan tersebut telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 101 tangal 19 Desember 2006 Tambahan Nomor 13128.
Perjalanan PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk. berbekal pada kepercayaan stakeholders dengan mempersembahkan value added, cultural capital, dan goodwill untuk peningkatan sosial ekonomi masyarakat. PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk.berkomitmen untuk menjadi lembaga keuangan yang terkemuka dan selalu menghasilkan yang terbaik dengan memberikan layanan prima untuk mewujudkan kepedulian terhadap kemanusiaan, sosial dan budaya.

2.      BANK AGRIS FICONESIA
PT Bank Agris Tbk berkedudukan di Jakarta, didirikan pada tahun 1973, pada awalnya bernama PT. Finconesia yang merupakan Lembaga Keuangan. Pada saat itu para pemegang sahamnya adalah : (i). Bank Negara Indonesia 1946; (ii). The Nomura Securities Co Ltd (iii). Barclays Bank International Limited; (iv). Manufacturers Hanover International Finance Corporation (v). The Mitsui Bank Ltd; (vi) Banque Francaise Du Commerce Exterieur dan (vii). Commerzbank Aktiengesellschaft. Pada tahun 1993, PT. Finconesia yang semula ijin usahanya merupakan lembaga keuangan, disetujui dan berubah menjadi Bank Umum dengan nama PT. Bank Finconesia berdasarkan Surat Keputusan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Nomor 442/KMK.017/1993 tertanggal 9 Maret 1993.
Pada tahun 2007, PT Dian Intan Perkasa membeli saham PT Bank Finconesia dari kepemilikan Commerzbank Aktiengesellschaft sebesar 51% dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 48,51%, sehingga kepemilikan total PT. Dian Intan Perkasa menjadi sebesar 99.51% Saham. PT. Bank Finconesia merubah nama menjadi PT Bank Agris berdasarkan Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/61/KEP.GBI/2008 tanggal 5 September 2008. Sedangkan kepemilikan PT. Pertiwi Indonesia sebesar 0,49% di PT. Bank Agris dimulai pada tanggal bulan Februari tahun 2011. Kepemilikan tersebut berasal dari pembelian atas seluruh saham yang dimiliki oleh JP Morgan International Inc pada PT. Bank Agris. Selanjutnya kepemilikan ini dialihkan kepada Bapak Benjamin Jiaravanon pada tahun 2012.
Pada tahun 2013, PT Dian Intan Perkasa melakukan penambahan modal sehingga komposisi kepemilikan saham menjadi : (i) PT Dian Intan Perkasa sebesar 99.66%. (ii) Bapak Benjamin Jiaravanon sebesar 0.34%. Pada bulan Desember 2014, PT Bank Agris telah melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering / IPO) dan telah dilakukan pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian PT Bank Agris telah menjadi perusahaan terbuka dengan nama PT Bank Agris Tbk.
Pada bulan Desember tahun 2015, PT Bank Agris Tbk telah melakukan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue) dan telah dilakukan pencatatan efek di Bursa Efek Indonesia.

·         BANK PEMBANGUNAN DAERAH
Macam-macam bank pembangunan daerah :
Bank BPD Aceh (Banda Aceh)
Bank Sumut (Medan)
Bank Nagari (Padang)
Bank Riau Kepri (Pekanbaru), dahulu dikenal sebagai Bank Riau
Bank Jambi (Jambi)
Bank Bengkulu (Kota Bengkulu)
Bank Sumsel Babel (Palembang), dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel
Bank Lampung (Bandar Lampung)
Bank DKI (Jakarta)
Bank BJB (Bandung), dahulu dikenal sebagai Bank Jabar atau Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat.
Bank Jateng (Semarang)
Bank BPD DIY (Yogyakarta)
Bank Jatim (Surabaya)
Bank Kalbar (Pontianak)
Bank Kalteng (Palangka Raya)
Bank Kalsel (Banjarmasin)
Bank Kaltim (Samarinda)
Bank Sulsel (Makassar)
Bank Sultra (Kendari)
Bank BPD Sulteng (Palu)
Bank Sulut (Manado)
Bank BPD Bali (Denpasar)
Bank NTB (Mataram)
Bank NTT (Kupang)
Bank Maluku (Ambon)
Bank Papua (Jayapura), dahulu dikenal sebagai BPD Irian Jaya



REFERENSI  : www.wikipedia.org

PENULIS

DIMAS UZAR IKHWANSYAH
(HUKUM EKONOMI SYARIAH)